WASPADAI, FAHAM SOSIALIS DAN KOMUNIS MENYUSUP GEREJA (KOMUNITAS) ANDA!!!
Daniel Susanto S.Th
Sosialisme adalah sebuah istilah yang muncul pada abab ke-19. Berpijak pada konsep Karl Marx tentang penghapusan kepemilikan hak pribadi, Sejak abad itu pula, konsep dari sosialisme berkembang dalam beberapa paham seperti; anarkisme, marxisme, komunisme dll. (lihat: http://id.wikipedia.org/wiki/Sosialisme)
Dalam komunisme perubahan sosial harus dimulai dari pengambil-alihan asset-asset melalui peran Organisasi (Partai) Komunis. Logika secara ringkasnya, perubahan sosial dimulai dari masyarakat kelas bawah, namun pengorganisasian kelas bawah hanya dapat berhasil dengan melalui perjuangan organisasi. Organisasi membutuhkan peran Politbiro sebagai think-tank. Dapat diringkas perubahan sosial hanya bisa berhasil jika dicetuskan oleh Politbiro. Inilah yang menyebabkan komunisme menjadi "tumpul" dan tidak lagi diminati karena korupsi yang dilakukan oleh para pemimpinnya. (lihat: http://id.wikipedia.org/wiki/Komunisme)
Komunisme seringkali menggunakan sistem partai komunis sebagai alat pengambil alihan kekuasaan dan sangat menentang kepemilikan akumulasi modal atas individu. pada prinsipnya semua adalah direpresentasikan sebagai milik rakyat dan oleh karena itu, seluruh alat-alat produksi (baca: asset-asset) harus dikuasai oleh “organisasi” guna “kemakmuran rakyat” secara merata akan tetapi dalam kenyataannya hanya dikelola serta menguntungkan para elit organisasi, Komunisme memperkenalkan penggunaan sistim demokrasi keterwakilan yang dilakukan oleh elit-elit organisasi komunis oleh karena itu sangat membatasi langsung demokrasi pada rakyat yang bukan merupakan anggota organisasi komunis karenanya dalam paham komunisme tidak dikenal hak perorangan.
Ironisnya, secara perlahan namun pasti, faham tersebut menyusup ke dalam sistem kelembagaan gerejawi. Dengan dalih bahwa dalam Kisah Para Rasul 2:45 dan KPR 4:34-35 jemaat mula-mula melakukan pemerataan hak milik mereka masing-masing, para penganut sosialis masa kini menggunakan ayat-ayat tersebut untuk menanamkan faham sosialis-komunis ke dalam gereja. Pelayanan sosial memang tidak dapat dilepaskan dari panggilan gereja dimuka bumi ini (Kisah Para Rasul 6:1-7; Yakobus 1:27. Bahkan umat pilihan Allah pun dalam PL juga diberikan mandat untuk melakukan pelayanan sosial (Keluaran 23:10-11). Tetapi Firman Tuhan tetap mengakui adanya hak kepemilikan pribadi (Keluaran 22:1-20).
Menjadi bahan perenungan kita bersama bahwa perselisihan yang terjadi di dalam lembaga-lembaga gerejawi seringkali hanya disekitar persoalan asset; salah satunya adalah pengalihan asset-asset ke dalam organisasi tanpa mempedulikan hak kepemilikan gereja lokal. Oleh karena itu, WASPADALAH…. Jangan sampai faham sosialis-komunis menyusup dalam gereja atau komunitas saudara… Tuhan Yesus Memberkati.
1 komentar:
Jangan parno dan berpikir tanpa kerangka yang benar. Jangan mudah provokasi orang jika Anda sendiri belum paham.
Posting Komentar